- GURU KELAS DAN GURU MATA PELAJARAN
- Bertanggung jawab atas kegiatan belajar mengajar di kelas.
- Menjaga ketertiban dan keamanan kelas.
- Mengambil tindakan yang diperlukan untuk ketertiban dan keamanan.
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan upacara bendera tiap hari senin serta hari–hari besar Nasional.
- Melarang atau mengizinkan seorang/sekelompok peserta didik untuk meninggalkan sekolah pada jam pelajaran tertentu.
- Mencatat kehadiran guru–guru.
- Mencatat dalam buku piket semua kejadian di sekolah selama tugas.
- Melaporkan kepada Kepala Sekolah hal–hal yang dianggap penting.